Mudik Gratis Karawang 2026, 1.197 Pemudik Diberangkatkan ke Jateng dan Jatim

0
Mudik Gratis Karawang 2026: 1.197 Pemudik Diberangkatkan ke Jateng & Jatim

Faktasebelas.com - Antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis yang digelar oleh Polres Karawang pada tahun 2026 terbilang sangat tinggi. Sebanyak 1.197 pemudik diberangkatkan menuju berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan puluhan armada bus yang telah disiapkan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur dunia usaha yang tergabung dalam Apindo.

Sebelumnya, para peserta telah melakukan pendaftaran di Satlantas Polres Karawang, kemudian melanjutkan proses daftar ulang sekaligus pengambilan tiket pada 3–4 Maret 2026. Dari proses tersebut, total 1.197 pemudik dipastikan mengikuti program mudik gratis tahun ini.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, disiapkan 23 armada bus dengan rincian 15 bus dari pemerintah daerah, 6 bus dari partisipasi perusahaan melalui Kadin dan Apindo, serta 2 bus dari Polres Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat penambahan rute tujuan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tujuan tahun ini lebih beragam, ada Yogyakarta dan Surabaya. Untuk tujuan yang paling diminati masih Jogja, Solo, dan Purwokerto,” jelasnya.

Selain fasilitas transportasi, para pemudik juga mendapatkan bingkisan sebelum keberangkatan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa program mudik gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah berkolaborasi, mulai dari kepolisian, dunia usaha, hingga relawan, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !