Fakta11.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Cikampek melakukan pembubaran terhadap kegiatan Turnamen Bola Voli Putri yang diselenggarakan di Lapangan Bola Voli Kampung Talaga Dusun Pajatan Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Minggu (20/6/21).
Pembubaran tersebut dilakukan guna menekan angka persebaran virus Covid-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan dan keramaian di tengah masa pandemi Covid-19.
Kapten Inf Joko Siswoyo Danramil 0406/Cikampek Kodim 0604/Karawang mengatakan, pembubaran kerumunan massa bermula dari informasi yang diterima terkait adanya kegiatan turnamen bola voli.
"Guna memastikan kebenaran laporan tersebut kami bersama Kapolsek Cikampek serta Camat Cikampek melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,"kata Danramil.
Setelah dicek, ternyata benar ada kegiatan turnamen bola voli dengan terpaksa harus bubarkan.
"Karena khawatir terjadi penyebaran virus covid-19, atau yang lebih parah lagi bisa menjadi klaster baru," ungkap Danramil
Selain membubarkan turnamen, petugas juga memberikan arahan dan membongkar tenda yang ada di lokasi lapangan.
"Pembongkaran lapangan tersebut dimaksudkan, agar mencegah timbulnya kembali kerumunan masyarakat di kemudian hari,"paparnya.
"Tidak lupa kami juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas termasuk mengurangi mobilitas. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,"tutupnya. (Ade)

