Fakta11.com - Serda Sonja anggota Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi Yustisi PPKM skala Mikro. Minggu (20/6/21).
Operasi gabungan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut digelar di Perum Cikampek Baru Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.
Kegiatan operasi PPKM gabungan di wilayah bertujuan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran pertokoan, pengendara roda dua, pedagang kaki lima, kios dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Serda Sonjaya menjelaskan, atas perintah Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin untuk melaksanakan kegiatan dalam operasi PPKM bersama unsur tiga pilar tersebut, dikarenakan masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker serta masih ada yang berkerumun.
“Kami Tim gabungan menghimbau kepada warga masyarakat yang melintas dan penjual juga pembeli serta pemilik kios agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker menyediakan tempat mencuci tangan, membatasi pembeli dan menjaga jarak, mencuci tangan dan jangan berkerumun,"ungkap Sonjaya.
Sonjaya mengatakan, kegiatan PPKM gabungan tentunya akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes.
"Operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 0407/Jatisari," pungkasnya. (Ade)

