![]() |
| Awali Tahun 2026, Bupati Karawang Sidak Kehadiran ASN di Kantor Satpol PP dan Pemda 2 |
Faktasebelas.com – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan kawasan Pemda 2 Karawang, Senin (2/1).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta kesiapan fasilitas kerja di sejumlah dinas.
Pantauan di lokasi, Bupati Aep berkeliling mengecek satu per satu ruangan kerja yang ditempati beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan. Sebelum ke Pemda 2, Aep juga mengecek langsung kesiapan pegawai di Kantor Satpol PP Karawang.
“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman hadir semua. Tadi kita lihat di Plaza Pemda hadir, di sini juga hadir. Jangan sampai diabsen di sana, tapi di sini tidak ada,” tegas Aep.
Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan BKPSDM, ketidakhadiran hanya tercatat karena alasan sakit dan cuti melahirkan.
"Ada yang memang sakit, yang cuti melahirkan, tapi kalau cuti kerja biasa kita nggak (izinkan). Kalau yang nggak hadir ya pokoknya kita kasih sanksi buat mereka," jelas dia.
Dalam evaluasinya, Bupati menekankan pentingnya kenyamanan ruang kerja bagi ASN. Menurutnya, lingkungan kerja yang baik akan berpengaruh pada kinerja pelayanan publik.
“Saya lihat kesiapan gedung-gedungnya. Mereka kerja harus nyaman. Di PRKP tadi bagus ruangannya, coba diikuti supaya kerja juga nyaman,” ujarnya.
Namun demikian, Aep juga mengingatkan agar setiap dinas memiliki inisiatif dalam merawat dan melengkapi fasilitas kerja tanpa selalu bergantung pada pengadaan.
“Kalau ada yang kurang-kurang, pakailah duit sendiri. Tidak harus pengadaan terus. Saya juga bosan dengarnya. Harus ada inisiatif,” pungkasnya. (Red)

