![]() |
| TNI-Polri sosialisasikan larangan penggunaan kembang api di malam pergantian tahun |
Faktasebelas.com – Meskipun identik dengan kemeriahan Tahun Baru, penggunaan kembang api dan petasan ilegal kini menjadi fokus utama penertiban di Karawang.
Aparat keamanan gencar mensosialisasikan bahaya dan larangan keras, terutama kepada keluarga, agar perayaan kali ini benar-benar aman.
Aksi sosialisasi masif ini dilakukan secara langsung oleh Bripka Agus Koswara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Plawad (Polsek Karawang Kota), dan Sertu Supriyono, Babinsa 0401/Kota (Kodim Karawang).
Keduanya turun ke permukiman, memastikan pesan larangan ini sampai ke telinga para orang tua.
Bripka Agus Koswara menekankan bahwa tidak semua kembang api diizinkan.
"Masyarakat sering keliru. Kembang api yang berizin itu terbatas jenis dan ukurannya, dan biasanya hanya untuk kegiatan resmi yang sudah diatur," jelasnya.
Sosialisasi ini berfokus pada bahaya yang sering terjadi diantaranya risiko luka bakar, kembang api berpotensi menyebabkan luka serius, bahkan kebutaan.
"Sedangkan petasan atau kembang api berdaya ledak tinggi- yang sering dimainkan anak-anak dan menimbulkan bunyi keras—itu Ilegal dan sangat berbahaya," tegas Bripka Agus.
Selain itu, juga bisa menganggu kesehatan , suara bising petasan memicu stres, terutama pada lansia, bayi, dan hewan peliharaan.
"Tentunya ada sangsi hukumnya, penjual atau pengguna petasan tanpa izin bisa dijerat hukum karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan," tegasnya
Sertu Supriyono menambahkan bahwa sinergi TNI-Polri ini bertujuan melindungi generasi muda.
"Kami datangi rumah-rumah agar orang tua lebih ketat mengawasi. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena penasaran dengan petasan atau kembang api ilegal," kata Sertu Supriyono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan petasan skala besar di lingkungan mereka.
"Mari ciptakan Tahun Baru yang meriah tanpa harus mengorbankan keselamatan dan ketenangan," tutupnya.
Aparat berharap, dengan adanya sosialisasi door-to-door ini, masyarakat Karawang dapat merayakan pergantian tahun dengan lebih bijak, memilih kegiatan yang positif, dan menjauhi segala bentuk bahan peledak ilegal. (Team11)

