![]() |
| Pilkades Cadaskertajaya Karawang |
Faktasebelas.com - Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, mencatat sejarah baru dengan sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik digital pada Minggu (28/12/2025).
Ketua Panitia Pilkades Cadaskertajaya, Karyadi, menyampaikan sebanyak 2720 warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di dua dusun. Dalam Pilkades ini tidak dikenal pemilih tambahan. Hanya pemilih yang terdaftar dalam DPT dan membawa undangan resmi berbarcode yang dapat menggunakan hak pilihnya.
"Pilkades berbasis digital pertama ini bejalan dengan lancar, aman dan kondusif, Saya harapkan pilkades berbasis digital dapat menjadi tolak ukur dan percontohan bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang."ujar Karyadi.
Berbeda dari Pilkades konvensional, pemungutan suara dilakukan menggunakan perangkat tablet berbasis layar sentuh. Sistem ini memungkinkan hasil perolehan suara dapat dipantau secara langsung atau real time. Untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, panitia juga menyiagakan tim teknologi informasi (IT) di setiap TPS.
"Alhamdulillah, hingga penutupan pemungutan suara, seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti. Tim IT selalu siaga jika terjadi gangguan teknis, sementara dari hak pilih dari DPT 2720 orang yang hadir ke TPS 2478 orang dan siapa pun yang terpilih nantinya adalah pilihan masyarakat dan diharapkan mampu menjadi pemimpin yang amanah, jujur, serta bertanggung jawab,” pungkas Karyadi selaku Panitia.
Hasil Pilkades Cadaskertajaya nomor urut 1 Ade Wawan Saputra dengan perolehan suara 1.119 sedangkan nomor urut 2 Nurki memperoleh suara 1.269 dan suara yang tidak sah sebanyak 90, Pilkades Cadaskertajaya yang dimenangkan oleh calon nomor urut 2. (Dedi)

