![]() |
Verifikasi DRPPA di desa Pasirjengkol |
Faktasebelas.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang kembali melanjutkan proses penilaian program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Award tingkat kabupaten. Selasa (29/7/25)
Kali ini, tim DP3A melakukan verifikasi tahap kedua di Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya.
Sekretaris Dinas DP3A Kabupaten Karawang, Siti K, menjelaskan bahwa dari 86 desa yang awalnya berkompetisi, hanya 10 desa yang berhasil lolos ke tahap verifikasi ini.
"Desa Pasirjengkol adalah salah satunya," ujarnya,
Ia menambahkan bahwa verifikasi tahap pertama sebelumnya adalah melalui input data dan dokumen.
"Sekarang kami melakukan verifikasi lapangan untuk mensinkronkan dan memotret apakah dokumen yang sudah disampaikan ke kami sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan, tahap selanjutnya setelah verifikasi lapangan ini adalah penganugerahan DRPPA Award," jelasnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa-desa yang berhasil mengimplementasikan berbagai indikator desa ramah anak dan perempuan.
DP3A Kabupaten Karawang berharap Desa Pasirjengkol dapat terus mengimplementasikan program ini sesuai dengan indikator DRPPA, demi terwujudnya lingkungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di wilayah tersebut. (Ade)