KPU Karawang Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

0
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,

Faktasebelas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Karawang 2024, Minggu malam (22/9/2024).

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Karawang hingga pukul 21:47 WIB.

Pasangan Aep Syaepuloh - H Maslani, serta pasangan H Acep Jamhuri - Hj Gina Fadila Swara dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada 2024.

Proses penetapan ini dilakukan setelah masing-masing pasangan calon menjalani serangkaian tahapan yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga proses tanggapan dari masyarakat.ungkapnya , Sabtu Malam (22/9/2024)

Menurut Mari Fitriana, kedua pasangan calon tersebut telah melalui semua tahapan pencalonan dengan baik.

“Setelah melalui rapat pleno yang cukup panjang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujarnya.

Pasangan H Aep Syaepuloh - H Maslani diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo. Sementara itu, pasangan H Acep Jamhuri - Hj Gina Fadila Swara didukung oleh koalisi yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.

" Setelah penetapan ini, kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Karawang mulai pukul 18.30 WIB."singkatnya. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !