Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Karawang Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bronk

0
Ribuan miras dimusnahakan jelang Ramadhan

Fakta11.com - Belasan ribu botol minuman keras (miras), juga ratusan knalpot bronk hasil sitaan dimusnahkan Polres Karawang. Selasa (21/3/23).

"Barang bukti yang sekarang kami musnahkan adalah minuman keras dan knalpot bronk atau knalpot bising. Ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Lodaya 2023, yang dilakukan sebelumnya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

"Tadi kami sudah membuat pernyataan bersama dengan Forkopimda, terkait kepatuhan masyarakat dalam menjaga suasana di bulan suci Ramadhan. Dimana di dalamnya ada larangan-larangan bagi masyarakat," lanjut Kapolres.

Larangan itu, lanjut dia, diantaranya penjualan minuman keras, praktik prostitusi, perjudian, sahur on the road yang dilakukan secara konvoi atau arak-arakan yang bisa memancing terjadinya konflik sosial atau gesekan antar kelompok dan semua jenis kemaksiatan.

"Kita sepakat untuk menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadhan ini. Kita sama-sama saling menghargai kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, dan menjaga kondusifitas Karawang di bulan suci ini," kata Kapolres Karawang. (***)



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !