Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Medan Timur

0

 

Polisi tangkap pengedar narkoba

Fakta11.com - Tim Reskrim Polsekta Medan Timur berhasil menciduk pengedar narkoba yang dikenal sangat licik dan sulit ditangkap,  Selasa (14/2/23).

Tersangka  Wahyudi alias Botak diringkus dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.

Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya

Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.

Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.

Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ovie mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku.

''Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rona

 Menurut Rona, tersangka terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun,  karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !