Kasus Dugaan Penggunaan Dana Perusahaan oleh dr Evi Berakhir Damai

0
Permintaan maaf langsung dr Evi kepada dr Leny terkait pengunaan dana perusahaan

Fakta11.com - Permasalahan penggunaan dana perusahaan oleh  Dr. Evie Ratna Dewi selaku Direksi tanpa sepengetahuan atau izin dari Komisaris Dr Leny Astuty MARS yang dilaporkan ke Polres Karawang, diselesaikan secara restorative justice.

Awalnya kedua dokter tersebut sama-sama melakukan upaya hukum dan berakhir dengan dimenangkan oleh dr Leny Astuti, hingga akhirnya dr Evie melakukan Banding di Pengadilan Tinggi sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

Belum usai proses kasasi di Mahkamah Agung, kedua dokter yang juga bersama-sama membangun suatu usaha itu akhirnya sepakat melakukan perdamaian.

Kuasa Hukum Dr Leny Astuti, Eigen Justisi mengatakan, awal mulanya keduanya bekerjasama untuk membuat sebuah klinik, dan masing-masing memiliki saham, dr Evie 40% dan dr Leny 60%.

Dengan berjalannya waktu, klinik yang mereka bangun itu sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan, namun pada suatu waktu kedapatan ada perusahaan yang bekerjasama dengan klinik melakukan tranfer ke rekening pribadi atas nama dr Evie Ratna Dewi.

"Tentunya hal tersebut tidak bisa dibenarkan, karena yang namanya perusahaan pasti memiliki rekening sendiri yang mana fungsinya untuk akses transaksi keluar masuknya keuangan perusahaan," jelas Eigen.

Masih kata Eigen, sangat disayangkan, dana yang masuk ke rekening pribadi dr Evie tersebut digunakan secara pribadi oleh Dr Evi tanpa sepengetahuan Dr Leny selaku komisaris.

Setelah melewati proses hukum, akhirnya kasus tersebut dimediasi dengan adanya beberapa poin kesepakatan perdamaian, salah satunya adanya permohonan maaf secara langsung dan dipublikasi dimedia massa.

Selain itu, dr Evie Ratna Dewi selaku terlapor juga bersedia mengembalikan uang yang sudah dirinya pakai kepada dr Leny yang dalam hal ini selaku komisaris.

Sementara itu, dalam keterangannya dihadapan para awak media, dr Evie Ratna Dewi mengakui kesalahannya dan mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada dr Leny yang didampingi suaminya.

"Saya akui kesalahan saya, saya minta maaf dan saya bersedia mengembalikan uang perusahaan yang sudah saya pakai tanpa sepengetahuan dr Leny selaku komisaris", tuturnya.(**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !