| Kantor Kesbangpol Karawang |
Fakta11.com - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang mencatat ada 323 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar dari 2004 hingga akhir tahun 2021.
Menurut Aep S selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kabupaten Karawang mengatakan, sebanyak 10 sampai 15 organisasi mendaftar ke Kesbangpol setiap tahunnya.
"Pertahun organisasi masyarakat bertambah 10 sampai 15 organisasi,"kata Aep, Jumat (26/11/21).
Dijelaskan Aep, Legalitas organisasi itu dilegalkan oleh Kemenkumham, Kesbangpol hanya sebatas memfasilitasi adminitrasi, mencatat dan meregister.
"Kesbangpol hanya seperti kantor pos menerima berkas dan mencatat,"ungkap Aep.
Masih kata Aep, adapun surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kesbangpol yaitu hanya untuk melaporkan keberadaan organisasi di wilayah kabupaten Karawang.
"Surat Keterangan itu hanya untuk melaporkan keberadaan organisasi di wilayah kabupaten Karawang,"jelas Aep. (Ade)
