Timbulkan Kerumunan, Lomba Kicau Burung Dibubarkan Satgas Covid-19

0
Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Kicau Burung

Fakta11.com - Dianggap mengundang kerumunan, lomba kicau burung ditengah pandemi Covid-19 terpaksa di bubarkan oleh Satgas Covid-19. Rabu (4/8/21).

Lomba kicau burung tersebut diketahui  di Jln Raya Balonggandu Dusun Kertajaya Rt 001 Rw 003 Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang. 

Setibanya dilokasi, dipimpin Danramil 0407/Jatisari, Kapolsek Jatisari, Babinsa  Panit IK Polsek Jatisari, Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu, langsung memberikan arahan kepada panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan kegiatan lomba kicau burung ini untuk segera membubarkan diri.

Saat dikonfirmasi, Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung.

“Benar, kami bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung mania, guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Danramil.

Tak hanya itu,  bersama pihak kepolisian juga menghimbau saat ini pemerintah kabupaten Karawang telah menerapkan PPKM Level 3 yang artinya tidak diperbolehkan adanya kegiatan masyarakat /kerumunan massa di wilayah Kabupaten Karawang, hal tersebut guna mencegah klaster baru penyebaran Covid-19, mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut Danramil memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M.

“Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung mania dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing masing,"terangnya. (red)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !