![]() |
| Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Kicau Burung |
Fakta11.com - Dianggap mengundang kerumunan, lomba kicau burung ditengah pandemi Covid-19 terpaksa di bubarkan oleh Satgas Covid-19. Rabu (4/8/21).
Lomba kicau burung tersebut diketahui di Jln Raya Balonggandu Dusun Kertajaya Rt 001 Rw 003 Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang.
Setibanya dilokasi, dipimpin Danramil 0407/Jatisari, Kapolsek Jatisari, Babinsa Panit IK Polsek Jatisari, Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu, langsung memberikan arahan kepada panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan kegiatan lomba kicau burung ini untuk segera membubarkan diri.
Saat dikonfirmasi, Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung.
“Benar, kami bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung mania, guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Danramil.
Tak hanya itu, bersama pihak kepolisian juga menghimbau saat ini pemerintah kabupaten Karawang telah menerapkan PPKM Level 3 yang artinya tidak diperbolehkan adanya kegiatan masyarakat /kerumunan massa di wilayah Kabupaten Karawang, hal tersebut guna mencegah klaster baru penyebaran Covid-19, mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Lebih lanjut Danramil memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M.
“Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung mania dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing masing,"terangnya. (red)

