Jajaran Koramil 0401/Kota Lakukan Penegakan Prokes Dalam Rangka PPKM Darurat

0
Penegakan Prokes Dimasa PPKM Darurat


Fakta11.com - Dengan masih di berlakukannya PPKM Darurat  di wilayah Kabupaten Karawang, Petugas gabungan  yang terdiri dari Personel Koramil 0401/Kota Kodim 0604/Karawang di pertebal oleh  personil BKO dari Yon Zipur 3/Yudha Wyogrha bersama intansi terkait lainnya, melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat di Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur dan Kelurahan Tunggakjati  Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang di lakukan petugas gabungan tersebut bertujuan agar masyarakat  mematuhi  disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus Covid-19.

Danramil 0401/Kota Kapten Inf  Suryadi  mengatakan, penegakan prokes dimasa PPKM Darurat di Kelurahan Plawad dan Kelurahan Tunggakjati di laksanakan guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Koramil 0401/Kota.

"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Covid 19 Kelurahan juga mendapat bantuan personil Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Yon Zipur 3/Yudha Wyogrha  untuk melakukan ops yustisi masker kepada masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, membubarkan kerumunan dan memberikan himbauan kepada warung nasi agar tidak  melayani pembeli makan di tempat,"ucap Danramil.

Lanjut masih kata Danramil, hasil pelaksanaan kegiatan tersebut masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mendapat teguran dari petugas gabungan. 

"Kami himbau kepada masyarakat di wilayah Koramil 0401/Kota agar selalu memakai masker guna memutus penyebaran covid-19,"tegas Danramil. (red) 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !