![]() |
| Penegakan Prokes di Pasar Jatisari, Karawang |
Fakta11.com - Anggota Koramil 0407/Jatisari Kodim 0604/Karawang, tak pernah henti-hentinya memberi himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui PPKM skala Mikro.
Sasaran para petugas sendiri yakni di pasar tradisional Jatisari dan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) dengan membatasi mobilitas masyarakat guna mengurangi potensi penularan Virus Covid -19 pada masa pandemi di wilayah Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.
Peltu Dacep mengatakan, atas perintah Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin, petugas gabungan melaksanakan kegiatan himbauan penerapan prokes di pasar tradisional dan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP).
"Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada keluarga pasien yang akan menjenguk untuk mentaati penerapan protokol kesehatan yang sudah disiapkan yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, mengecek suhu badan dan selalu memakai masker,"paparnya.
Sementara Serma Samsudin mengatakan , petugas selalu memberikan himbauan kepada konsumen ( pengunjung) pasar tradisional Jatisari ketika beraktivitas berbelanja, juga kepada pengusaha mikro di pasar untuk mengikuti program pemerintah dalam pembatasan waktu operasional.
"Serta kami berharap dengan himbauan yang rutin dilakukan dalam memberi edukasi protokol kesehatan, bisa menumbuhkan kesadaran warga untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penganan pencegahan virusvcovid – 19 di wilayah Koramil 0407/Jatisari,"pungkasnya. (red)

