![]() |
| Hendra Supriatna SH,. MH Usai Membuat Laporan Polisi Atas Dugaan Malpraktek Swab Test Mandiri Oleh PT. KPSS kepada Karyawannya |
Fakta11.com - PT. Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS) akhirnya dilaporkan ke Polres Karawang terkait dugaan malpraktek swab test mandiri yang dilakukan pimpinan perusahaan kepada karyawannya.
Hendra menjelaskan, bahwa perusahaan juga diduga membeli alat-alat Swab dari luar China tanpa BPOM. Dan diduga swab test mandiri dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang notabene bukan dari kedokteran maupun seorang dokter atau tenaga kesehatan.
"Yang paling parah sudah jelas bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa harus taat dan patuh terhadap aturan undang-undang, ya salah satunya dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19,"jelas Hendra.
Hendra mengungkapkan, terkait hal tersebut bahwa bukan hanya melaporkan ke Polres Karawang, namun pihaknya juga sudah menyampaikan surat ke Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri dan kemudian Kapolda, agar perkara ini terus dipantau.
"Karena ini sudah jelas menghina Presiden, dia mau irit tapi dia sudah melawan terhadap undang-undang dan kepada pemerintahan,"ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, Hendra meminta ke Aparat Penegak Hukum agar menutup PT. KPSS serta harus ada yang dijadikan tersangka dalam dugaan malpraktek Swab test mandiri tersebut.
"Harus ditutup dan harus ada tersangka, karena sudah melakukan dugaan tindak pidana kejahatan kesehatan kepada karyawan-karyawannya,"tegas Hendra.
Diketahui, akibat dari dugaan malpraktek swab test mandiri yang dilakukan pihak perusahaan, ada dua karyawan yang mengalami pendarahan pada bagian hidungnya. (Ade)

