Babinsa Pisangsambo Redam Amuk Massa Terkait Dugaan Asusila

0

Faktasebelas.com – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Tirtajaya, Karawang.

Bersama aparatur desa setempat, mereka bergerak sigap mengamankan situasi pasca adanya laporan warga terkait dugaan tindak asusila di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kamis (26/03).

Kejadian yang berlangsung pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB tersebut sempat menarik perhatian luas dan memicu emosi warga setempat. 

Namun, berkat kehadiran Babinsa Serda Usep Sukendar dan Bhabinkamtibmas Aipda Adang, situasi di lokasi tetap terjaga dan kondusif tanpa adanya aksi main hakim sendiri yang berakibat fatal.

Ketegangan sempat memuncak saat sejumlah warga yang tersulut emosi mulai mengepung lokasi kejadian.

Massa yang geram hampir saja meluapkan kemarahannya secara fisik kepada terduga pelaku.

Beruntung, kedua aparat pembina desa tersebut dengan berani pasang badan di depan kerumunan massa.

Tanpa ragu, Serda Usep Sukendar dan Aipda Adang melakukan barikade untuk melindungi terduga pelaku dari potensi bogem mentah warga, sambil terus memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum.

"Tugas kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban. Kami memahami kekecewaan warga, namun aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Kami harus segera mengamankan terduga agar situasi tidak semakin liar," ujar Serda Usep Sukendar saat dikonfirmasi.

Langkah persuasif ini merupakan bentuk implementasi sinergitas TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas di tingkat desa.

Serda Usep Sukendar bersama Aipda Adang langsung mengamankan dua orang terduga, yakni seorang pria berinisial F dan seorang wanita berinisial W, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keamanan semua pihak agar tidak terjadi kegaduhan di lingkungan masyarakat," tambah pihak pengamanan di lokasi.

Setelah sempat dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pendataan awal dan menghindari amukan massa yang lebih parah, para terduga pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Karawang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keluarga dari pihak terkait, termasuk saksi-saksi di lokasi, turut kooperatif dalam proses pengamanan ini. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Tamiang, RT 12, dilaporkan sudah kembali tenang dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian, serta selalu menjalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas jika terdapat indikasi gangguan keamanan di lingkungannya.(Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !