![]() |
| Kepala Desa Pasirjengkol, Tati Maryati memimpin langsung pengambilan sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi dua ketua RT terpilih. |
Faktasebelas.com - Pemerintah Desa Pasirjengkol kembali melantik dua ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih yang digelar di Aula desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (25/10/23).
Kepala Desa Pasirjengkol, Tati Maryati memimpin langsung pengambilan sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi dua ketua RT terpilih.
Secara singkat Tati mengatakan, berharap kepada ketua Rt terpilih bisa mengikuti aturan daripada pemerintahan desa dan juga bisa fleksibel juga terhadap masyarakat.
"Karena masyarakat desa Pasirjengkol saat ini majemuk tidak seperti dulu, jadi kita harus mengikuti kultur yang ada di masyarakat dan juga ketua Rt terpilih bisa mengikuti arahan dari pemerintahan desa," tegasnya.
Sementara itu, Husnul Anwar Kasi Pemerintahan mengungkapkan bahwa adanya pelantikan ketua RT baru dikarenakan adanya dua ketua RT yang mengundurkan diri. Karena kesibukannya masing-masing sehingga ditakutkan tidak bisa melaksanakan kewajibannya secara maksimal serta ditakutkan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat
"Itu murni dari kesadaran diri sendiri yakni dari ketua Rt 02 dan Rt 15 tanpa paksaan dari siapapun," tutur Anwar.
Diterangkan Anwar, terpilihnya dua ketua Rt sebelumnya diserahkan kembali kepada warga melalui kepala dusun serta ketua Rw.
"Yang mana kemudian untuk penggantinya kita kembalikan lagi kepada masyarakat, apakah mau ditunjuk (aklamasi) atau secara pemilihan, dan dari Rt 02 itu ditunjuk sedangkan dari Rt 15 dipilih secara demokrasi" terangnya. (Ade)


