![]() |
| Secara Virtual, Lapas Karawang Ikuti Seminar Nasional Kemenkumham. |
Faktasebelas.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang turut berpartisipasi mengikuti kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” melalui Virtual Zoom. Senin (24/7/23).
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, S.E.G Johannes turut hadir dalam kegiatan Seminar Nasional.
Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan Seminar Nasional.
Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah tentang Politik Hukum dan Arah PengaturanHukumAdat dalam KUHP, tentang Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidupdalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum, tentang Strategi Inklusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.
Veri sapaan akrab Plt Kalapas Kelas IIA Karawang secara singkat mengatakan, seminar Nasional digelar dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Hari Kementerian dan HAM ke-78 tahun 2023.
"Intinya seluruh arahan akan dilaksanakan dengan baik dan benar," tutupnya. (Humas)

