![]() |
| Lapas Karawang Gelar Baksos Pengentasan Stunting di Desa Pamanukan Hilir, Kabupaten Subang. |
Faktasebelas.com - Dalam memperingati Hari Kemenkumham RI Ke-78, Lapas Kelas IIA Karawang bersama UPT se- CIPURWABESUKA mengadakan kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting di Desa Pamanukan Hilir Kabupaten Subang. Selasa (25/7/23).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pamanukan Hilir Kabupaten Subang, yang dihadiri dan diikuti oleh para Kepala UPT Se - Cipurwabesuka, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Kasi Binadik Lapas Karawang serta Perwakilan Pegawai Lapas Se - CIPURWABESUKA.
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, S. E. G Johannes menyampiakan, kegiatan ini merupakan salah saru program dari Kemenkumham berkaitan dengan kegiatan menyongsong Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78 tahun.
"Dimana pegawai Lapas Kelas IIA Karawang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pengetasan stunting di wilayah Kabupaten Subang," tutur Veri sapaan akrab Plt Kalapas Kelas IIA Karawang.
Kata dia, kegiatan ini juga salah satu bentuk rasa kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat sekitar. Khususnya dalam mendukung program Pemerintah untuk penurunan dan pengentasan angka stunting di wilayah Kabupaten Subang.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan Plakat Bakti Sosial, penyerahan paket bantuan kepada ibu hamil dan balita serta penyerahan bingkisan bantuan untuk warga Desa Pamanukan Hilir. (Humas)

