Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

0

G Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin
memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah
mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan
Kesehatan Semesta atau Universal Health
Coverage
(UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah,
Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).



 

Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverge



Fakta11.com - Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu
instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target
RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya
melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan
pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah. Sampai  dengan 1 Maret 2023
jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui
Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh
penduduk Indonesia.



Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh
Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai
Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).



Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS
Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras
melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di
masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun
Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap
penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan
bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.



“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya
memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan
fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan
sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan
sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.



Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program
JKN-KIS saat ini sudah on the track dan
telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung
oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus
dikembangkan.



BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga
telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan
amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang
bertanggungjawab langsung kepada Presiden. 
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif
mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut
sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero),
kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah
kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.



“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada
gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan
uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya
fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan
tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.



BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah
dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes
Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan
perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas
layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).



BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga
telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara
lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia
untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia
juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik
dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association
(ISSA).



Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS,
angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta
pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat
Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil
kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa
Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6
juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.



“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat
segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan
Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki
asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat.
Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi
dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di
Indonesia,” ujar Ghufron.



Pemerintah Daerah Purwakarta
sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health
Coverage. Per 1 Maret sebanyak 980.645 jiwa penduduk Purwakarta telah terdaftar
sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah
penduduk 1.008.058 jiwa atau sebesar 97.28%. Artinya, hampir seluruh warga
masyarakat di Purwakarta telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses
layanan di fasilitas kesehatan.



Dalam kesempatan yang
sama,  Bupati Purwakarta (Anne Ratna
Mustika) mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga
mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Karawang yang telah
bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Purwakarta bisa terjamin ke dalam
Program JKN. 



“Dengan telah
tercapainya UHC di Purwakarta maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal
dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Purwakarta
tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Bupati
Purwakarta.(**)



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !