Timsus Sanggabuana Polres Karawang Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan

0
Press rilis kasus kejahatan jalanan.

Fakta11.com - Tiga pelaku kejahatan jalanan (begal) berhasil di ringkus Timsus Sanggabuana Polres Karawang.

Para pelaku kejahatan tersebut kerap kali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, ada sebanyak tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para pelaku.

“ Untuk saat ini, tiga pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan pengejaran dan satu pelaku dinyatakan masih buron,” ujar Kapolres, Jumat (31/3/23).

Ketiga pelaku tersebut diantaranya berinisial, DSP (39), RHY (24) dan RSA (20) warga Kabupaten Karawang.

Dalam melakukan aksi kejahatannya para pelaku dikenal sangat kejam, selain melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius, bahkan satu pelaku kerap menggunakan alat setrum listrik dalam melakukan aksinya.

" Pelaku juga mengambil barang-barang milik korban," ungkap Kapolres.

Kapolres menyebutkan hingga kini pihaknya tengah memburu satu pelaku yang masih buron.

" Kita masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi," tegas Kapolres.

Saat hendak ditangkap para pelaku melakukan perlawanan kepada anggota, dua dari tiga pelaku terpaksa diberikan hadiah timah panas aparat kepolisian.

" Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu sepada motor, satu handphone, satu kunci kendaraan, satu buah sweeter dan satu kaos," tutur Kapolres.

Dari hasil kejahatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ade)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !