Polres Karawang Bentuk Tim Khusus Untuk Usut Tuntas Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan

0

Kapolres Karawang saat diwawancarai awak media di halaman Plaza Pemda Karawang

Fakta11.com - Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang di lakukan oknum Pejabat Karawang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang di sela sela giat pengamanan demo ojeg online di Kantor Pemda Karawang, Selasa (20/9/2022)

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang Jurnalis tadi malam, saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum.

Kapolres Karawang, menegaskan sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera di usut hingga tuntas.

" kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,”ungkapnya.

Kapolres Karawang, menuturkan kami akan tegak lurus menegakan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,”tandasnya. (Red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !