Gunakan Pengeras Suara, Lurah Palumbonsari Himbau Warganya Agar Pasang Bendera Merah Putih

0
Lurah Palumbonsari N. Fitria Yuniawati beserta jajarannya melakukan woro-woro agar masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul

Fakta11.com - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 Lurah Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Karawang bersama aparaturnya melakukan woro-woro kepada masyarkat agar serentak memasang bendera merah putih beserta umbul-umbulnya. Kamis (4/8/22)

Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Lurah Palumbonsari N. Fitria Yuniawati  mengatakan, pemerintahan kelurahan Palumbonsari melakukan woro- woro dengan menggunakan mobil, dengan menyampaikan kepada masyarakat menggunakan pengeras suara agar memasang bendera merah putih.

" Mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih," kata Fitria.

Dalam SE tersebut masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing pada periode waktu tertentu.

“Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022," ungkapnya.

Sambungnya, Fitria mengatakan, selain mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan secara serentak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !