Tepat Di Hari Sumpah Pemuda, Kejari Karawang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

0
Pemusnahan sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas, korupsi, dan narkotika oleh Kejari Karawang

Fakta11.com - Bertepatan dengan momen hari sumpah pemuda, Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2021, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, kamis (28/10/21)

Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas, korupsi, dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Forkopimda Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH.MH mengatakan acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Karawang setiap tahun sebanyak dua kali, kejaksaan Karawang memiliki dana operasional khusus untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,"ujar Kajari Karawang

Dalam kesempatan ini Kajari Karawang mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, Pemkab Karawang, BNN dan kepada semua pihak yang sudah bersinergi dengan baik dalam menjaga kondusifitas di Karawang, baik mencegah tindak pidana kriminalitas maupun pencegahan dan pemberantasan perederan dan penyalahgunaan narkotika,"tegasnya.

Kajari Karawang berpesan kepada generasi muda di Karawang untuk menghindari penyalahgunaan narkotika maupun menghindari tindakan kriminalitas, agar tidak terjat pidana yang bisa merusak masa depan, "barang buktinya saja kami musnahkan apalagi orangnya,"pungkasnya. (red/fan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !