Fakta11.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang melaksanakan Infeksi Mendadak (Sidak) pada Perusahaan di Kawasan Industri Surya Cipta Kec. Ciampel Kab. Karawang, Jumat (28/05/21)
Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh didampingi Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kasatpol PP, Kadisperindag serta Muspika Kecamatan Ciampel Kab. Karawang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh selaku Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Karawang mengatakan bahwa forkopimda hadir untuk memastikan langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh Perusahaan pasca Idul Fitri 1442 H guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami Forkopimda Karawang sebagai Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan masukan dan langkah langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran dari Bupati Karawang,"kata Wabup.
Perusahaan yang dilakukan Sidak oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Karawang yaitu PT. Zinus dan PT Bridgestone Kawasan Industri Surya Cipta Karawang. (red)

